Iklan

diduga Aktivitas gudang BBM Ilegal di desal bakung kec.indralaya utara, Sumatera selatan

Jumat, 07 Maret 2025, Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-09T17:17:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




Ogan Ilir-Selasa, 4 Maret 2025 

Dugaan BBM Ilegal tersebut masih beraktivitas di wilayah ogan Ilir, saat konfirmasi ke warga setempat, menurut warga gudang tersebut sudah lama beraktivitas dan sering terlihat mobil tangki berwarna biru putih yang masuk keluar lokasi tersebut dan gudang tersebut di Miliki oleh (Ww) di jaga oleh berinisial (A) 


Saat kami konfirmasi melalui WhatsApp yang berinisial (A) ini mengaku bahwa dia tidak mengetahui gudang BBM tersebut dan dia menyebutkan bahwa dia tidak menjaga gudang tersebut.


Menurut si (A) silahkan naikkan beritanya.

Kami konfirmasi ke kapolres Ogan Ilir Bapak  AKBP BAGUS SURYO WIBOWO, S.I.K. melalui via WhatsApp untuk izin konfirmasi terkait gudang BBM ilegal i wilayah desa bakung kec.indralaya Utara, namun Kapolres Ogan Ilir tersebut tidak memberikan respon balik.


Dengan adanya gudang tersebut akan menimbulkan dampak besar bagi warga dan lingkungan sekitar serta menimbulan dampak ledakan atau kebakaran yang bisa terjadi kapan saja


Dan permohonan ke pada kapolda SUMSEL untuk menjadi atensi dan segera menindak lanjuti perihal ini.


Padahal sudah ada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan

Tim lingkup09 

Komentar

Tampilkan

Terkini