Ogan Ilir lingkup09 Nampak jelas Untuk kesekian kalinya, kembali adanya gudang BBM ilegal di Jalan Letnan Muchtar Saleh, Desa Lorok tepatnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir ditemukan.Sabtu.08//03/2025
pintu pagar besi gudang berdinding seng yang berada di pinggir jalan nampak jelas gudang tersebut berda di Desa Lorok paikabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Menurut Informasi yang disampaikan oleh salah satu warga yang namanya enggan d Publikasikan di media ini, dalam keterangannya bahwa gudang ini sangat meresahkan karena akan berdampak negatif bagi lingkungan sekitar terutama saat terjadi kecelakaan kebakaran.
Warga Setempat Meminta Kepada APH Penegak Hukum Ogan Ilir, Untuk Tidak Keras Kerena Menurut warga kalo Seandainya Gudang BBM ilegal Itu kebakaran Siapa Yang Bertanggungjawab? Ujar Warga setempat
Gudang ini diketahui, masih beroperasi yang pemiliknya Hingga kini belum di ketahui,
Kepada APH Polres Ogan ilir polda sumsel segera melakukan penyisiran dan menindak tegas segala aktivitas BBM ilegal di wilayah hukum polres Ogan Ilir”, tutupnya.
Padahal sudah ada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Editor tim lingkup09